SIDRAP, 23 Juli 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidrap berhasil mengamankan puluhan kendaraan dalam operasi “Hunting System” yang digelar sore ini, selasa (23/07/24). Operasi yang bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan angka pelanggaran di wilayah Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming. SE menyatakan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik rawan pelanggaran.
“Kami menargetkan pelanggar yang sering mengabaikan aturan lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” jelas AKP Nawir
Dalam operasi tersebut, pihak Sat Lantas berhasil menindak 28 pelanggar dan mengamankan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Operasi “Hunting System” ini akan terus berlanjut, dengan harapan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan di Sidrap. (*)