Sidrap – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personil Polres Sidrap dan Enrekang di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Kamis (10/7/2025). Pagi
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Herawati bersama timnya yang diikuti personil Sidrap dan Polres Enrekang baik dari satuan fungsi Reskrim, Lalu lintas, Narkoba, Samapta hingga Bhabinkamtibmas jajaran
Sosialisasi difokuskan pada tiga materi utama yakni Perpol No. 6 Tahun 2024 tentang saran dan pendapat hukum, strategi menghadapi prapradilan serta pedoman standar pelaksanaan penegakan KEPP terhadap pelanggaran penyalahgunaan narkoba di Polda Sulsel
Dalam arahannya, AKP Herawati menekankan pentingnya pemahaman hukum kepada seluruh personil dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga tidak melenceng dari SOP yang telah ada
“Kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh terhadap aspek hukum yang relevan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus dapat menjadi agen edukasi hukum di satuannya masing-masing khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua prosedur dalam bertugas dapat dijalankan” ujar Herawati saat dikonfirmasi
Kapolres Sidrap Fantry Taherong melalui Wakapolres Kompol Sulkarnain menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Sidrap
“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta melalui kegiatan ini kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku” ujar Sulkarnain